Minggu, 14 Oktober 2012

BAB 1-3

  • BAB I

 Konsep ,Aliran Dan Sejarah Koperasi
 1. Konsep Koperasi  Konsep Koperasi Barat  Konsep Koperasi sosialis  Konsep Koperasi Negara Berkembang
 2. Latar Belakang timbulnya Aliran Koperasi  Keterkaitan Ideologi,sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi  Aliran Koperasi
3. Sejarah Perkembangan Koperasi  Sejarah Lahirnya Koperasi  Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
 A.KONSEP KOPERASI : • KONSEP KOPERASI BARAT • KONSEP KOPERASI SOSIALIS • KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG KONSEP KOPERASI BARAT Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat • Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan • Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama • Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya : • Promosi kegiatan ekonomi anggota • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota : • Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil KONSEP KOPERASI SOSIALIS Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG • Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. • Perbedaan dengan Konsep Sosialis : Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif . Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B.LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI • Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi • Aliran Koperasi Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi I.Ideologi 1.Liberalisme/ 2.Kapitalisme 3.SistemBebasLiberal II.SistemPerekonomian 1.SistemEkonomiBebasLiberal 2.SistemEkonomiSosialis 3.SistemEkonomiCampuran Aliran Koperasi • Aliran Yardstick • Aliran Sosialis • Aliran Persemakmuran (Commonwealth) Aliran Yardstick • Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal. • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi • Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll. Aliran Sosialis • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia Aliran Persemakmuran (Commonwealth) • Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. • Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat • Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni : • Cooperative Commonwealth School • School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick • The Socialist School • Cooperative Sector School Cooperative Commonwealth School • Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat. • M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth) C.SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI • Sejarah Lahirnya Koperasi • Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia Sejarah Lahirnya Koperasi • 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit • 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS) • 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen • 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze • 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia • 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants” • 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia. • 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya • 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. • 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin • 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta • 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian • Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi


BAB II

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

1.Pengertian Koperasi  Definisi ILO (International Labour Organization)  Definisi Chaniago  Definisi Dooren  Definisi Hatta  Definisi Munkner  Definisi UU No.25/1992 Koperasi : Mengandung makna “Kerja Sama” ada juga mengartikan “menolong satu sama lain”. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya. Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :  Fungsi Sosial  Fungsi Ekonomi  Fungsi Politik  Fungsi Etika • Gotong Royong Menurut Mubyarto: Gotong Royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama. • Tolong Menolong Menurut Mubyarto: Tolong menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan. • Gotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan sosial,bukan bertujuan ekonomi.Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit.  Definisi ILO (Internatioanal Labour Organization) Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi,yaitu :  Koperasi adalah perkumpulan orang-orang  Pengganbungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan  Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai  Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis  Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan  Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang  Definisi UU No.25/1992 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi,dengan melandaskan kegiatannya berdasrkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasr atas azas kekeluargaan. 5 Unsur Koperasi Indonesia  Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterpise )  Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi  Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”  Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”  Koperasi Indonesia “berazaslan kekeluargaan” 2.Tujuan Koperasi  Sesuai UU No.25/1992 pasal 3 Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya,serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalm rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. 3.Prinsip-pronsip Koperasi  Prinsip Munkner  Prinsip Rochdale  Prinsip Herman Schulze  Prinsip ICA (International Cooperative Allience)  Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No.12 tahun 1967  Prinsip koperasi Indonesia versi UU No.25/1992 Prinsip-prinsip Munkner o Keanggotaan bersifat sukarela o Keanggotan terbuka o Pengembangan anggota o Identitas sebagai pemilik dan pelanggan o Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis o Koperasi sebagai kumpulan orang-orang o Modal yang berkaitan dgn aspek sosial tidak dibagi o Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi o Perkumpulan dengan sukarela o Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan o Pendistribuan yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi o Pendidikan anggota Prinsip-prinsip Rochdale o Pengawasan secara demokratis o Keanggotaan yang terbuka o Bunga atas modal dibatasi o Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota o Penjualan sepenuhnya dengan tunai o Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan o Netral terhadap politik dan agama Prinsip-prinsip Raiffeisen o Swadaya o Daerah kerja diatas o SHU untuk cadangan o Tanggung jaeab anggota tidak terbatas o Pengurus bekerja atas sukarela o Usaha hanya kepada anggota o Keanggotaan atas dasar watak,bukan uang Prinsip-prinsip Herman Schulze o Swadaya o Daerah kerja tak terbatas o SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota o Tanggung jawab anggota terbatas o Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan Prinsip ICA o Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat o Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara o Modal menerima bunga yang terbatas(bila ada) o SHU dibagi 3:cadangan,masyarakat,ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing o Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus Prinsip /sendi koperasi menurut UU No.12/1967 o Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk tiap warga negara indonesia o Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi o Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota o Adanya pembatasan bunga atas modal o Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya Prinsip koperasi menurut UU No.25/1992 o Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka o Pengelolaan dilakukan secara demokratis o Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota o Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal o Kemandirian o Pendidikan perkoperasian o Kerjasama antar koperasi


BAB III

Organisasi dan Manajemen 1.Bentuk Organisasi  Menurut Hanel : • Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan • Sub sistem koperasi : *individu (pemilik dan konsumen akhir) *Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier) *Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat  Menurut Ropke : • Identifikasi Ciri Khusus Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi) Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi) Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi) Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa) • Sub sistem Anggota Koperasi Badan Usaha Koperasi Organisasi Koperasi  Di Indonesia : Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas Rapat Anggota, Wadah anggota untuk mengambil keputusan Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas : Penetapan Anggaran Dasar Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi) Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan Pengesahan pertanggung jawaban Pembagian SHU Penggabungan, pendirian dan peleburan 2.Hirarki Tanggung jawab  Pengurus Tugas :  Mengelola koperasi da usahanya  Mengajukan rancangan Rencana kerja,budget dan belanja koperasi  Menyelenggarakan rapat anggota  Mengajukan laporan keuangan &pertanggung jawaban  Maintence daftar anggota dan pengurus  Pengelola  Karyawan/pegawai yang diberikan kuasa &wewenang oleh pengurus  Untuk mengembangkan usaha dengan efisien dan profesional  Hubunganya dengan pengurus bersifat kontrak kerja  Diangkat dan diberhentikan oleh pengurus  Pengawas  Perangkat organisasi yang dipilh dan anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi&usaha koperasi  UU No.25/1992 pasal 39 : • Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi • Berwenang untuk meniliti catatan yang ada&mendapatkan segala keterangan yang diperlukan Sumber :ocw.gunadarma.ac.id
 

pertanyaan :
BAB 1
1. koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif,adalah tujuan dari konsep...
a. konsep sosialis
b.konsep negara berkembang
c. konsep ideologi
d. konsep liberalisme

2. undang-undang tahun berapakah pokok-pokok perkoperasian di sempurnakan...
a.Undang-Undang No. 12 tahun 1967
b.UU no. 25 tahun 1992
c.Undang-Undang No. 14 th 1965,
d. UU No. 14 tahun 1967


BAB 2
1. memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya,serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalm rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.merupakan pengertian dari..
a. tujuan koperasi
b.unsur koperasi
c. fungsi koperasi
d. definisi koperasi

2. prinsip munkner termasuk dalam undang-undang nomer...
a. UU No.25/1992
b.  UU No.12/1967
c.   Undang-Undang No. 14 th 1965,
d.  UU No. 14 tahun 1967


BAB 3
1. Identifikasi Ciri Khusus Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi) Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi) Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi) Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa),adalah pendapat menurut...
a. Ropke
b.  Hanel
c.  Herman Schulze
d.  Rochdale


2.  Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi,termasuk dalam undang-undang nomer..
a.  UU No.25/1992 pasal 39
b.  UU No.25/1992
c.  UU No.12/1967
d. UU No. 14 tahun 1967





Minggu, 12 Agustus 2012

aku masih dsni.. masih untuk kamu. aku msih dsni... masih menjga kamu... aku msih dsni.. masih brhrap kau mengerti aku dan aku msih akan terus dsni.. krna rasa sayang kau yg ga pernah sdkit pun mncoba utk melupakan km,krna kamu begitu indah.. ku hrap angin akan membawa mu dan cinta mu dsni...

Sabtu, 28 April 2012

kompas kampus

Komitmen waktu Shinta ayu pratiwi,JURUSAN AKUNTANSI,FAKULTAS EKONOMI,UNIVERSITAS GUNADARMA. Banyak orang yang tidak menepati janji nya. Mereka berpikir bahwa akan mendapat kan toleransi dari pihak yang lain. Maka nya banyak sekali orang yang tidak menghargai waktu,itu jelas sangat merugikan pihak lain. Contoh saja kegiatan perkuliahan,banyak mahasiswa yang terlambat masuk kelas dan dengan santai nya mereka masuk. Karna mereka berpikir para dosen pasti akan memberikan toleransi. Hal ini jelas merugikan diri nya sendiri dan juga merugikan teman yang lain karena kosentrasi nya pasti terganggu. Hal ini seperti sudah menjadi suatu budaya,baik di lingkungan sekolah,kampus,kantor bahakan yang lain nya. Untuk itu kita para penerus bangsa,mulai lah budaya kan ketepatan waktu dan menghargai waktu. Karena waktu sangat berharga.

Rabu, 25 April 2012

tugas 6

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Investasi dan faktor penentu pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang. Hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu, tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi negara terbelakang. Pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya dan tahun yang akan datang sangat mempengaruhi penanaman modal asing ke dalam negeri. Adapun faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain: Faktor kestabilan perekonomian negara Faktor kestabilan perekonomian, merupakan salah satu pertimbangan yang penting dalam melakukan investasi. Kabar baiknya adalah bahwa Indonesia, menurut Kepala Ekonom DBS Bank David Carbon, saat ini menjadi salah satu negara sasaran investasi yang ideal karena memiliki struktur perekonomian yang cenderung stabil. Faktor perubahan dan perkembangan teknologi Sedangkan faktor kemajuan teknologi juga penting dalam meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi biaya produksi. Dengan kemajuan teknologi yang dimiliki oleh suatu negara akan memberikan peluang lebih besar pula untukdapat mendorong masuknya lebih banyak investasi. Faktor tingkat suku bunga Mengenai tingkat suku bunga. Faktor ini juga tidak kalah pentingnya dalam menentukan tingkat investasi yang terjadi dalam suatu negara. Apabila di suatu negara tingkat suku bunganya rendah, maka tingkat investasi yang terjadi akan tinggi karena kredit dari bank masih menguntungkan untuk mengadakan investasi. Sebaliknya apabila tingkat bunga tingginya, maka investasi dari kredit bank pun akan tidak menguntungkan. Faktor prospek ekonomi di masa datang Faktor prospek ekonomi di masa datanglah yang merupakan faktor yang paling mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu negara. Tidak dapat dipungkiri, harapan untuk adanya suatu peningkatan aktivitas perekonomian di masa datang merupakan salah satu faktor penentu untuk para investor dalam melakukan atau tidaknya suatu investasi. Jika diperkirakan akan terjadi peningkatan aktivitas perekonomian di masa yang akan datang, maka investor kemungkinan besar tidak akan menyia-nyiakan peluang yang memungkinkan untuk meraih keuntungan lebih besar di masa yang datang. Faktor pengaruh nilai tukar Adapun faktor pengaruh nilai tukar,secara teoritis berdampak pada perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi. Selain faktor-faktor yang telah disebutkan diatas ,adapula faktor lain yang dapat mempengaruhi investasi dalam perekonomian suatu negara adalah: 1. Tingkat Inflasi 2. Infrastruktur 3. Pendapatan Nasional Per Kapita 4. Birokrasi perijinan 5. Kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) 6. Stabiltas Poltik dan Keamanan Oleh karena itu, investasi dapat menjadi salah satu tolak ukur kemakmuran bagi suatu negara dan juga masyarakatnya. Dengan adanya kegiatan investasi dapat memungkinkan masyarakat untuk dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan memperoleh kesempatan kerja, sedangkan bagi negara, kegiatan investasi dapat meningkatkan pendapatan nasional. Semuanya itu berujung pada satu kata yaitu, “kemakmuran”. Mari kita berharap, ke depannya Indonesia akan semakin baik lagi dan dapat menjadi salah satu tempat ideal bagi para investor untuk melakukan kegiatan investasi. FAKTOR-FAKTOR PENENTU PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI : Ada beberapa factor penentu pertumbuhan ekonomi, antara lain : 1. factor Sumber Daya Manusia proses pertumbuhan dan pembangunan tergantung pada sumber daya manusia dengan sejauhmana sumber daya manusia selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melakukan proses pembangunan. 2. Factor Sumber Daya Alam Negara sedang berkembang bertumpu pada sumber daya alam dalam melaksanaan proses pembangunan. Tetapi, hal ini tidak menjamin keberhasilan tampa dukungan dari sumber daya manusian yang bertugas mengelolah. Sumber daya alam yang dimaksud meliputi tanah, minera, tambang, hasil hutan dan laut. 3. factor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan perkembangan teknologi yang cepat mendorong terjadinya percepatan pembangunan. Pergantian tenaga ahli yang semula dengan tangan manusia diganti dengan mesin canggih yang lebih efisien, kualitas dan kuantitas. 4. Faktor Budaya Factor ini berfungsi sebagai pembangkit dan juga sebagai pendorong proses pembangunan dengan adanya sikap kerja keras dan cerdas,ulet, dan jujur. Selain itu terdapat juga budaya yang menghambat pembangunan dengan adanya KKN, egois, narkisme, dan lain-lain. 5. Sumber Daya Modal Faktor ini dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas. Faktor Mempengaruhi Perubahan Struktur Ekonomi 1. Langkah mempelbagaikan ekonomi-langkah mempelbagaikan ekonomi membuka lebih ruang dan pilihan untukmempertingkatkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara-negara boleh mengeksport barangan separuh siap dan barangan siap dengan hasilyang lebih lumayan. 2. Kehausan sumber-sumber asli negara-sumber asli seperti bijih timah, perhutanan, petroleum dan gas asli mengalamikehausan-akibatnya lombong akan ditutup kerana kos pengeluaran semakin meningkat dan tidakekonomik untuk diusahakan. 3. Kalakan industri penggantian import-galakan industri penggantian import dapat mengatasi masalah imbangan dagangannegara yang negatif-industri penggantian import lebih tumpu kepada industri ringan seperti pembuatansabun, makanan dan minuman-ini dapat mengurangkan import dan menjimatkan pertukaran asing untuk kegunaanbidang pembangunan lain. 4. Keningkatan dalam pendapatan dan taraf hidup penduduk-melalui perubahan struktur ekonomi, kerajaan dapat meningkatkan pendapatan dantaraf hidup penduduk sebab perkembangan sektor kedua mewujudkan lebih peluangpekerjaan-pendapatan penduduk tinggi-permintaan terhadap barang perkilangan dan perkhidmatan-perkhidmatan meningkat-taraf hidup penduduk meningkat Sumber: http://camilla-zahra.blogspot.com/2012/04/faktor-yang-mempengaruhi-investasi-dan.html http://hwira.blogspot.com/2012/04/faktor-yang-mempengaruhi-investasi.html

Senin, 23 April 2012

tugas 4

tugas 4 Pembiayaan sector mikro dan pembiayaan corporate Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau lebih populer disebut microfinance didefinisikan sebagai “Penyedia Jasa Keuangan” bagi pengusaha kecil dan mikro serta berfungsi sebagai “alat pembangunan bagi masyarakat pedesaan”. kredit mikro adalah “Program” pemberian kredit berjumlah kecil ke warga paling miskin untuk “membiayai proyek yang mereka kerjakan” sendiri agar menghasilkan pendapatan yang memugkinkan mereka peduli terhadap diri sendiri dan keluarganya, lembaga keuangan mikro fungsinya adalah selain menghimpun dana juga memberikan pinjaman Mikro yang dapat digunakan membantu UKM dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan, dan karakteristik UKM dilihat dari aspek pendapatan lebih mendekati kelompok masyarakat yang dikategorikan miskin namun mendekati memiliki kegiatan ekonomi (economically active working poor) dan masyarakat berpenghasilan rendah (lower income). • Pengertian Pembiayaan Corporate: Didefinisikan sebagai : seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang keppentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan. Pembiayaan corporate merupakan suatu pembiayaan perusahaan yang pada umumnya menggabungkan 3 bidang usaha menjadi satu perusahaan . pembiayaan corporate umunya berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan ,itu semua sering disebut dengan perusahaan multifinance. Pembiayaan corporate merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan,tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dam memaksimumkan kekayaan pemilik perusahaan . Ada juga Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa CG adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Yang lebih menguntungkan dari pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate Menurut saya dari kedua pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro,karena pembiayaan sektor mikro mempunyai kelebihan tersendiri yaitu seperti pada pengalaman krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik . Beda halnya dengan pembiayaan corporate yang mempunyai lebih banyak resiko sebagaimana yang telah kita ketahui.perusahaan pembiayaan bukan merupakan lembaga yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung tetapi perusahaan pembiayaan mendapatkan sumber dana sebagai sumber pembiayaan dari pinjaman bank dan lembaga keuangan maupun dari penerbitan surat berharga. Dan perusahaan pembiayaan atau yang sering disebut pembiayaan corporate memiliki 2 kemungkinan resiko dalam penyaluran kreditnya kepada konsumen . Resiko yang sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit yaitu saat pelunasan hutang lebih awal atau konsumen gagal bayar . Tantangan dari kedua pembiayaan tersebut Tantangannya juga beragam dari ke dua pembiayaan tersebut . Mungkin tatangan dari pembiayaan sektor mikro itu seperti tantangan yang dirasakan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan hasil yang baik dan berusaha,berinovasi agar mendapat keuntungan yang lebih besar dan dapat dirasakan oleh negara . kalau pembiayaan corporate tantangannya mungkin lebih besar karena pembiayaan corporate juga memiliki resiko dalam pelaksanaannya . sumber: http://bungasimanungkalit.blogspot.com/2012/04/tugas-4.html http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2011/09/21/pengertian-lembaga-keuangan-mikro/

tugas 3

tugas 3 ABSTRAK Pada tulisan yang kami buat untuk memenuhi tugas ini, kami mengambil judul ‘hubungan kenaikan harga BBM dengan harga saham’ dari tema yang telah ditentukan yaitu ‘sistem perekonomian Indonesia’. Dalam hal saham, kami mencoba mencari tahu dari berbagai sumber yang ada di internet apakah kenaikan BBM mempengaruhi harga saham. Memang saham dan barang-barang konsumsi adalah barang ekonomi yang sama-sama diperjualbelikan, tetapi saham berbeda, karena saham adalah modal yang diperjual-belikan baik secara terbuka ataupun tertutup. Tujuan kami dalam pengambilan judul ‘hubungan kenaikan harga BBM dengan harga saham’ kami tertarik untuk mencari tahu dan membaginya dalam tulisan kami berikut. Dan kita dapat melihat situasi perekonomian ketika kita ingin berinvestasi melalui saham dengan situasi perekonomian saat ini. Karena kenaikan BBM dapat merubah atau mempengaruhi perekonomian. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, saham didefinisikan sebagai andil. Saham dapat diperjual belikan dalam pasar modal. Dengan kita membeli saham dalam suatu perusahaan, kita telah memiliki andil dalam perusahaan tersebut. Karena dengan membeli saham kita telah turut memberikan modal dalam perusahaan tersebut. Investor tidak memberikan modalnya (membeli saham) dengan Cuma-Cuma, investor pun mengharapkan kemajuan perusahaan, sehingga investor bisa mendapatkan dividen. Dividen adalah laba yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai balas jasa karena telah menanamkan modalnya di perusahaan tersebut. Berikut kami akan memperlihatkan informasi yang kami peroleh dari internet tentang dampak kenaikan BBM pada harga saham. Ø Jakarta- Bursa saham Indonesia pada Rabu (28/3/2012) diperkirakan akan menguat. Saham yang lagging dan tidak terdampak oleh kenaikan BBM Akhmad Nurcahyadi, analis pasar modal dari BNI Securities mengatakan, peluang penguatan indeks hari ini masih terbuka, dengan pola trading jangka pendek masih dominan. “Hal ini didukung year to date return pasar saham Indonesia yang masih underperformed,” “Sebenarnya, jika tidak terganggu oleh sentimen negatif dari rencana kenaikan BBM bersubsidi, IHSG bisa cepat mengejar ketertinggalan dari apresiasi bursa Asia lainnya,”imbuhnya. “Kini, dengan earning emiten yang berpotensi turun akibat naiknya biaya produksi, maka periode wait and see bertambah panjang,”paparnya. Bahkan tidak tertutup kemungkinan IHSG bisa mencapai target 4200-4500 di kuartal empat 2012. Rebound ini berpeluang terjadi setelah masalah internal soal BBM dan inflasi reda, dan tidak ada masalah sovereign debt baru di Eropa, setelah Yunani. “Karena dikabarkan Spanyol mulai meningkat resiko default surat utangnya,”imbuhnya. Dengan peluang penguatan IHSG yang sangat terbatas di jangka pendek, Ahmad masih merekomendasikan akumulasi saham-saham yang lagging dan tidak terdampak oleh kenaikan BBM bersubsidi. [nat] http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1845038/pilih-saham-lagging-defensif-kenaikan-bbm Nama Kelompok : --> Amalia Novianti (20211646) --> Annisa (20211947) --> LorenzaVirjinia S. (24211131) --> Shinta Ayu P (28211257) --> Tiara Andita (27211094)

Sabtu, 21 April 2012

tugas 5

upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ndekatan 1. Menaikkan anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan pepemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya. 2. Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan 3. Meningkatan kemampuan pertahana ,pemantapan keamanan dan ketertibsn,serta penyelesaian konflik. 4. Peningkatan aksebilitas dan kualitas prendidikan dan kesehatan 5. Menetapkan pendekatan budaya local dan proses pembanguanan 6. Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja 7. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti : • Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton • Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer 8. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain: • Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional. • Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP). • Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro • Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal • Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro • Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir • Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil • Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga • Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah • Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin. 9. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain : • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan • Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah • Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus • Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat. 10. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain : • Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs); • Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA); • Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi; • Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit 11. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti : • Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA) • Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya. • Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial. • Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH). • Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan). 12. Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehinggak mengurangi pengangguran.karna pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskina terbesar di Indonesia. 13. Menghapuskan korupsi.sebab,korupsi adalah salah satu penyebab layana masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya.hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bias menikmati hak mereka sebagai warga Negara sebagaimana mestinya. 14. Menggalakan p[rogram zakat.di Indonesia islama adalah agama mayoritas,dan dalam islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan diantara masyarakat dan menurangi kesenjangan kaya miskin.potensi zakat diindonesia,ditengarahi mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya.dan jiika bias dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Sumber: http://www.anneahira.com/masalah-kemiskinan.htm http://marx83.wordpress.com/2008/07/05/upaya-penanggulangan-kemiskinan/ http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/kebijakan-pemerintah-dalam-menanggulangi-kemiskinan-di-indonesia/