Senin, 23 April 2012
tugas 4
tugas 4
Pembiayaan sector mikro dan pembiayaan corporate Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau lebih populer disebut microfinance didefinisikan sebagai “Penyedia Jasa Keuangan” bagi pengusaha kecil dan mikro serta berfungsi sebagai “alat pembangunan bagi masyarakat pedesaan”. kredit mikro adalah “Program” pemberian kredit berjumlah kecil ke warga paling miskin untuk “membiayai proyek yang mereka kerjakan” sendiri agar menghasilkan pendapatan yang memugkinkan mereka peduli terhadap diri sendiri dan keluarganya, lembaga keuangan mikro fungsinya adalah selain menghimpun dana juga memberikan pinjaman Mikro yang dapat digunakan membantu UKM dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan, dan karakteristik UKM dilihat dari aspek pendapatan lebih mendekati kelompok masyarakat yang dikategorikan miskin namun mendekati memiliki kegiatan ekonomi (economically active working poor) dan masyarakat berpenghasilan rendah (lower income). • Pengertian Pembiayaan Corporate: Didefinisikan sebagai : seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang keppentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan. Pembiayaan corporate merupakan suatu pembiayaan perusahaan yang pada umumnya menggabungkan 3 bidang usaha menjadi satu perusahaan . pembiayaan corporate umunya berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan ,itu semua sering disebut dengan perusahaan multifinance. Pembiayaan corporate merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan,tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dam memaksimumkan kekayaan pemilik perusahaan . Ada juga Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa CG adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Yang lebih menguntungkan dari pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate Menurut saya dari kedua pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro,karena pembiayaan sektor mikro mempunyai kelebihan tersendiri yaitu seperti pada pengalaman krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik . Beda halnya dengan pembiayaan corporate yang mempunyai lebih banyak resiko sebagaimana yang telah kita ketahui.perusahaan pembiayaan bukan merupakan lembaga yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung tetapi perusahaan pembiayaan mendapatkan sumber dana sebagai sumber pembiayaan dari pinjaman bank dan lembaga keuangan maupun dari penerbitan surat berharga. Dan perusahaan pembiayaan atau yang sering disebut pembiayaan corporate memiliki 2 kemungkinan resiko dalam penyaluran kreditnya kepada konsumen . Resiko yang sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit yaitu saat pelunasan hutang lebih awal atau konsumen gagal bayar . Tantangan dari kedua pembiayaan tersebut Tantangannya juga beragam dari ke dua pembiayaan tersebut . Mungkin tatangan dari pembiayaan sektor mikro itu seperti tantangan yang dirasakan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan hasil yang baik dan berusaha,berinovasi agar mendapat keuntungan yang lebih besar dan dapat dirasakan oleh negara . kalau pembiayaan corporate tantangannya mungkin lebih besar karena pembiayaan corporate juga memiliki resiko dalam pelaksanaannya . sumber: http://bungasimanungkalit.blogspot.com/2012/04/tugas-4.html http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2011/09/21/pengertian-lembaga-keuangan-mikro/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar